Skip to content Skip to main navigation Skip to footer

Bank Syariah

KPR Syariah

Saat ini, terdapat banyak properti yang ditawarkan baik itu untuk kaum muda yang baru pertama kali mempunyai rumah, keluarga yang ingin melakukan pergantian rumah, maupun sekedar investasi. Banyak metode pembiayaan untuk pembelian properti tersebut, salah satunya dengan menggunakan KPR Syariah.

Dilansir dari Kompas, saat ini banyak nasabah yang memilih model pembiayaan KPR Syariah dikarenakan tidak terdapatnya perubahan bunga setiap tahunnya yang dapat mempengaruhi biaya cicilan. Tetapi, apa KPR Syariah itu sendiri?

Menurut OJK, KPR Syariah adalah pembiayaan kredit kepemilikan tempat tinggal (rumah atau apartemen) berdasarkan syariat Islam yang bebas dari riba. Pada KPR Konvensional, transaksi yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan pada KPR Syariah, transaksi yang dilakukan adalah transaksi barang.

Terdapat tiga jenis akad pada proses KPR Syariah.

  • Akad Jual Beli atau Akad Murabahah.

Menurut Nopriansyah (2017), Akad Murabahah adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Pada prosesnya, Bank akan membelikan barang atau dalam hal ini rumah atau apartemen, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan oleh Bank untuk kemudian diangsur oleh pengguna akad.

  • Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kerja Sama – Sewa)

Akad Musyarakah Mutanaqisah adalah bentuk kerjasama kedua belah pihak untuk kepemilikan asset dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan pengalihan hak komersial secara bertahap kepada pihak lainnya (OJK).

  • Akad lainnya: Istishna, Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT) adalah transaksi sewa dengan perjanjian untuk menjual dan menghibahkan asset di akhir periode sehingga transaksi ini akan diakhiri dengan perpindahan kepemilikan asset ke pihak lain (Arwan, 2019).

Kesiapan SDM Bank Syariah @NewNormal

Putu Rahwidhiyasa
Praktisi Bank Syariah, Mantan Direksi Bank Syariah Mandiri
Disampaikan pada Webinar MES & UIN Jakarta, 23 Juni 2020

Beberapa Kondisi @Pandemi atau @NewNormal.

Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak perubahan secara global.  Dari sekian banyak perubahan, kita sebut saja beberapa, yaitu: Pertama, pertumbuhan ekonomi cenderung menurun secara global.  Banyak data telah di-share oleh berbagai pihak, yang dapat digunakan untuk menyiapkan action plan dalam menanggulangi kondisi tersebut bersama-sama dan bergotong royong sebagaimana budaya masyarakat Indonesia. 

Kedua, Tuna Karya atau orang yang kehilangan pekerjaan cenderung meningkat.  Peningkatan ini terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang menurun.  Semoga dengan terkendalinya wabah Covid-19, ekonomi akan segera membaik dan mereka akan mendapatkan kembali pekerjaannya.

Ketiga, perilaku keseharian masyarakat berubah.  Perilaku yang cukup logis adalah ada masyarakat yang cemas dengan kesehatan masing-masing.  Walaupun ada yang biasa-biasa saja atau bahkan cuek, mungkin karena tidak paham atau merasa yakin akan tetap sehat dengan berbagai alasan.  Kecemasan bisa berdampak positif karena mereka menjadi lebih hati-hati dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik. 

Hal lain yang terjadi adalah perubahan dalam pola hubungan masyarakat.  Di masa sebelum Covid-19 ada komunitas-komunitas yang berkumpul dengan jadwal tertentu untuk ngopi, fitnes atau bersepeda atau olah raga lainnya bersama, pengajian bersama, dll.  Di masa pandemi, jadwal kegiatan-kegiatan di atas mengalami perubahan, atau ada ahli yang menyebut dengan desinkronisasi kehidupan.  Jadwal anggota komunitas menjadi berbeda dengan sebelumnya, sehingga menjadi tidak sinkron lagi satu sama lain.  Akibat yang muncul adalah terbentuk komunitas-komunitas baru dengan jadwal pertemuan baru.  Pertemuan-pun melalui aplikasi virtual.  Misal, makin banyaknya komunitas “khataman” yang membagi anggotanya dengan “jatah” juz Al Qur’an yang dibacanya dengan khataman bersama via virtual dalam periode waktu tertentu.

Kondisi lain yang terjadi adalah kecenderungan meningkatnya kepedulian sosial.  Ini merupakan salah satu karakteristik masyarakat Indonesia, suka menolong.  Di awal pandemi, kepedulian muncul kepada kelompok masyarakat yang berkurang penghasilan dengan memberikan bantuan langsung seperti kepada pengemudi ojek online, pengemudi taksi dll.  Akhir-akhir ini kepedulian ada yang bergeser kepada membantu komunitas terdekat seperti sesama  penghuni kompleks tertentu, sesama orang tua sekolah tertentu, sesama alumni tertentu dll.  Bentuk bantuan dapat berupa membeli “sesuatu” yang ditawarkan sesama komunitas via group-group chatting.  Penggunaan eCommerce atau channel modern juga cenderung meningkat. 

Jual beli yang sebelumnya bisa lintas negara dengan wisata ke luar negeri, sekarang cenderung bergeser ke belanja lokal, yaitu belanja dari sesama komunitas dengan alasan untuk saling membantu.  Fenomena ini merupakan peluang baik untuk produk dalam negeri untuk tumbuh, tentu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, perilaku konsumsi berubah.  Pola belanja baru dari sesama komunitas di atas, umumnya untuk kebutuhan pokok atau yang masuk kategori FMCG (fast moving consumer good) dan kesehatan.  Menurut beberapa data, selain FMCG, pengeluaran juga cenderung meningkat di telekomunikasi karena sebagian besar komunikasi dihubungkan dengan alat telekomunikasi.  Hasil penelitian dari beberapa pihak juga menunjukkan pengeluaran rumah tangga cenderung menurun di bidang leisure, transportasi dan pendidikan.  Pembaca dapat meng-konfirmasi data tersebut via mbah google.

Kesiapan SDM Perbankan Syariah @NewNormal

Beberapa kondisi di atas mengharuskan insan perbankan syariah (bankir syariah) untuk beradaptasi agar tetap dapat berkontribusi terhadap pengembangan perbankan syariah khususnya, dan ekonomi syariah umumnya serta untuk diri sendiri dan keluarganya.

Pertama, mengendalikan kecemasan.  Manusiawi bila bankir syariah juga cemas dengan kondisi kesehatan diri, keluarga dan kerabatnya.  Namun, roda kehidupan berjalan terus.  Semua harus melangkah maju dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah atau tenaga medis.  Di samping itu, tetap berdoa mengharap lindungan Allah swt.  Bila rasa cemas masih belum dapat dikendalikan, bisa dicoba untuk konseling dengan pihak tertentu yang dapat dipercaya.

Kedua, membantu sosialisasi protokol kesehatan kepada keluarga, tetangga, nasabah dan ummat.  Bankir syariah diyakini memiliki pemahaman tentang protokol kesehatan yang baik karena memiliki jalur komunikasi terstruktur di internal bank masing-masing.  Bankir syariah diharapkan dapat membantu menjelaskan tentang protokol kesehatan, minimal kepada nasabahnya.  Jika masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, Insyaa Allah pandemi Covid-19 lebih cepat terkendali dan ekonomi kembali tumbuh lebih cepat.

Ketiga, memahami perubahan landscape perbankan ke depan.  Sebagaimana dibahas di atas, perilaku masyarakat dan perilaku konsumsi telah banyak berubah.  Tentunya hal ini akan berdampak pada perubahan hubungan masyarakat dengan perbankan.  Jika, bankir syariah mampu mengikuti perubahan yang terjadi dan menggunakan cara-cara baru (seperti memanfaatkan teknologi atau pembuatan produk baru) untuk memenuhi kebutuhan nasabah,  Insyaa Allah makin banyak masyarakat ke bank syariah.

Keempat, menjaga dan meningkatkan produktivitas.  Di masa pandemi, sesuai anjuran pemerintah, sebagian pegawai melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home / WFH).  WFH diharapkan tetap dapat menjaga tingkat produktivitas dan bahkan meningkat karena tidak ada waktu yang terpakai di perjalanan pergi dan pulang ke/dari kantor. 

Apalagi bagi bankir syariah, bekerja adalah bagian dari ibadah, bahkan ada hadist (H.R. Thabrani) yang menyetarakan pahala bekerja dengan jihad.  Di samping itu, bankir syariah memahami bahwa pekerjaan mereka “dilihat” oleh Allah swt, Rasul, dan orang mukmin sebagaimana tercantum antara lain di surat At-taubah ayat 105: “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasulnya dan orang-orang mukmin …”. 

Tambahan lagi, bankir syariah pasti memahami maqashid shariah (tujuan syariah) yang bisa dikatakan sebagai purpose (tujuan) bankir syariah bekerja, yaitu: memberikan kemaslahatan (manfaat) kepada umat (nasabah).  Khairunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lain (H.R. Bukhari Muslim).  Bankir syariah bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat bagi nasabah atau masyarakat.  Jadi, dengan alasan-alasan di atas, produktivitas bankir syariah diharapkan tetap terjaga dan bahkan meningkat.

Kelima, meningkatkan kompetensi menghadapi perubahan.  Perubahan yang banyak terjadi, tentunya harus dihadapi dengan perilaku yang lebih inovatif dan kreatif.  Bankir syariah harus mampu membuat terobosan untuk mendapatkan nasabah baru.  Misal, dengan menyelenggarakan webinar-webinar dengan topik yang sesuai untuk komunitas-komunitas tertentu.  Webinar tidak memerlukan sewa hotel, menyiapkan konsumsi dll untuk peserta. 

Agar lebih inovatif dan kreatif, bankir syariah dapat melengkapi kompetensi-nya dengan bermacam cara.  Misal, mengikuti pelatihan (webinar) tentang Design Thinking, Digitalisasi (Teknologi) dan pengembangan Business Model Canvas (9 building block).

Keenam, meningkatkan kepedulian sosial.  Dampak covid-19 yang perlu mendapat perhatian juga adalah kecederungan meningkatnya Tuna Karya atau orang yang kehilangan mata pencaharian.  Bankir syariah, sama dengan masyarakat lainnya yang lebih mampu, di masa pandemi atau new normal umumnya, diharapkan lebih meningkat kepedulian sosialnya, lebih meningkatkan porsi ZISWAF (zakat, infaq, shadaqah, wakaf) pribadi.  Di samping itu, bankir syariah dapat lebih mempromosikan produk ZISWAF dari bank masing-masing agar masyarakat yang lebih berkecukupan dimudahkan untuk membayarkan ZISWAF seperti via mobile banking masing-masing bank.  ZISWAF yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Dari sisi bank syariah, perannya untuk masyarakat di era pandemi dan new normal dapat disinkronisasikan dengan Program Keuangan Berkelanjutan, terutama di sisi sosial dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).  Khusus hal ini akan dibahas secara terpisah.

Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi Covid-19 dan juga menjalani new normal dengan sehat, sabar, dan kuat serta dapat berkontribusi lebih nyata kepada bank masing-masing, kepada masyarakat dan negara. Aamiin.